October 19, 2008

Karena Keadilan Bukan Seperti Matematika (Sebuah Tulisan Tentang Quota Haji Indonesia)


Minimal empat juta jamaah haji numplek-blek di Arafah setiap tanggal 9 Dzulhijjah. Data itu belum termasuk jumlah jamaah gelap, yang “nunut” haji tanpa menggunakan visa resmi haji, seperti menggunakan visa umrah, lalu overstay hingga musim haji, atau yang menggunakan visa amal. Bisa dibayangkan bila organisasi negara-negara Islam (OKI) tidak membuat ketetapan tentang quota, bisa semakin banyak problematika yang harus dihadapi oleh pelayan dua tanah suci itu. Dengan jamaah yang sekitar 4 juta saja, setiap tahunnya selalu ada masalah. Terlebih lagi bila dibebaskan tanpa ada aturan quota.

Quota jamaah haji per negara dihitung berdasarkan 1/1000 jumlah penduduk muslim. Artinya, setiap 1000 penduduk muslim, maka ada 1 orang yang ”berhak” untuk berangkat haji. Dengan demikian quota haji Indonesia sebanyak 205.000 orang. Ketetapan OKI ini lalu dijabarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama (Depag), dengan memberlakukan sistem quota per propinsi, yaitu 1/1000. Sama seperti yang diberlakukan OKI.

Memang, sekali lalu terlihat adil. Namun kadang kita salah kaprah. Adil menurut kacamata kita sering kali berarti sama rata sama rasa. Konsep inilah yang dipakai oleh Depag. Jumlah Quota DKI adalah 7.012 jamaah. Angka ini diambil dari 1/1000 jumlah penduduk DKI yang sekitar 7 juta orang. Demikian juga quota Jawa Barat yang penduduk muslimnya berjumlah sekitar 37 juta, maka quota propinsinya sebanyak 37.227 jamaah.

Akan tetapi, apakah demikian prinsip adil? Lalu bagaimana antisipasi Depag dalam mengatasi adanya daftar panjang jamaah yang waitinglist di DKI, sedangkan di beberapa propinsi justru jumlah calon jamaah hajinya dibawah quota propinsi. Quota gemuk tapi berdaya kurang ini yang diserbu oleh peminat-peminah haji dari propinsi lain. Alhasil banyak dijumpai berkas aspal. Malah di beberapa kasus didapati bahwa ada oknum pegawai Depag di bagian haji yang justru menjadi calo berkas aspal. (bagaimana menurut kacamata syariah? Insya Allah akan ada tulisan khusus tentang ini)


Dalam menentukan quota, yang sudah berlaku sejak 3 tahun terakhir, sejatinya Depag juga memperhatikan animo masyarakat di suatu daerah. Sehingga tidak lagi terjadi masa tunggu yang hingga bertahun-tahun sebagaimana yang terjadi di beberapa propinsi, antara lain: DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan yang membutuhkan masa tunggu hingga 3 tahun sejak pendaftaran.


Andai ada semacam sharing antara Depag, wakil rakyat, dan praktisi haji yang langsung berhadapan dengan jamaah, maka saya yakin akan banyak suara-suara yang mengkritisi kebijakan depag tentang quota ini. Karena, keadilan bukan seperti matematika!


Propinsi & Quota

NAD -- 3.558

Sumut -- 8.050

Sumbar -- 4.347

Riau -- 4.995

Jambi -- 2.606

Sumsel -- 6.290

Bengkulu -- 1.596

Lampung -- 6.216

Bangka Belitung -- 904

DKI Jakarta -- 7.012

DIY -- 3.059

Banten -- 8.451

Jawa Barat -- 37.227
Jawa Tengah -- 29.363
Jawa Timur -- 33.810
Bali -- 207

NTB -- 4.446

NTT -- 417

Kalbar -- 2.314

Kalteng -- 1.335

Kalsel -- 3.461

Kaltim -- 2.790

Sulut -- 627

Sulteng -- 1.740

Sulsel -- 6.826

Sultra -- 1.660

Gorontalo -- 881
Maluku -- 608
Malut -- 972

Papua -- 533
Sulbar -- 1.428
Kepri -- 982

Irjabar -- 289

BPIH Khusus 16.000 Jamaah


*Sumber Depag RI

7 comments:

Anonymous said...

what happened to the other one?

Anonymous said...

Kalo dulu orang naik haji gampang, sekarang berebut. Manusia jadi semakin banyak. Tapi untung saja pemerintah Arab Saudi mengimbanginya dengan melakukan pelebaran dimana2, jadi walaupun jumlahnya banyak, insyaAllah tetep tertampung :)

Anonymous said...

salam ukhuwah ibu, dari sesama penghuni bekasi.

itu komentar2 sampah mengapa tidak dihapus saja?

Anonymous said...

suerrr...pengen deh pergi lagi..!

lam kenal bun..

punya FS ga bu?

Pengalaman di Adsense said...

Memang kita sangat merasa tenang saat di tanah suci.

Bunda Saladin said...

ya..sejak tragedi terowongan Mina, memang dibatasin kuota
kalo gak dibatasain gimana lagi? takutnya terulang

kok orang-orang seolah-olah pada rebutan pengen kesana, padahal naik haji kan panggilan dari Allah

Ikhwan said...

Kenapa Umat Islam harus Bisa Baca Qur'an
Cara Membuat Resume Online Keren dan Menarik
Makna Mimpi Bertemu Ular Menurut Ibnu Sirin